Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan
Nov2025
Dibuka
193 Kali
Program Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah inisiatif strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program ini dirancang bukan sekadar sebagai kompetisi, melainkan sebagai panduan komprehensif yang memuat 18 indikator kunci.
Ke-18 indikator ini terbagi dalam lima komponen utama yang saling menguatkan, membentuk sebuah ekosistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Lima komponen utama, meliputi :

